SimulasiVonis

Pasal 1387

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Pembayaran yang dilakukan kepada kreditur yang tidak cakap untuk menerimanya adalah tidak

sah, kecuali jika debitur membuktikan bahwa kreditur sungguh-sungguh mendapat manfaat

dan pembayaran itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1386 ↑ Daftar Pasal Pasal 1388 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1387 →