SimulasiVonis

Pasal 1440

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Pembebasan suatu utang atau pelepasan menurut persetujuan untuk kepentingan salah seorang

debitur dalam perikatan tanggung-menanggung, membebaskan semua debitur yang lain,

kecuali jika kreditur dengan tegas menyatakan hendak mempertahankan hak-haknya terhadap

orang-orang tersebut terakhir; dalam hal itu, ia tidak dapat menagih piutangnya sebelum

dikurangkan bagian dan debitur yang telah dibebaskan olehnya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1439 ↑ Daftar Pasal Pasal 1441 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1440 →