SimulasiVonis

Pasal 1442

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Pembebasan suatu utang atau pelepasan menurut persetujuan yang diberikan kepada debitur

utama, membebaskan para penanggung utang. Pembebasan yang diberikan kepada salah

seorang penanggung utang, tidak membebaskan para penanggung lainnya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1441 ↑ Daftar Pasal Pasal 1443 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1442 →