SimulasiVonis

Pasal 1448

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Jika tata cara yang ditentukan untuk sahnya perbuatan yang menguntungkan anak-anak yang

belum dewasa dan orang-orang yang berada di bawah pengampuan telah terpenuhi, atau jika

orang yang menjalankan kekuasaan orangtua, wali atau pengampu telah melakukan perbuatan-

perbuatan yang tidak melampaui batas-batas kekuasaannya, maka anak-anak yang belum

dewasa dan orang-orang yang berada di bawah pengampuan itu dianggap telah melakukan

sendiri perbuatan-perbuatan itu setelah mereka menjadi dewasa atau tidak lagi berada di bawah

pengampuan, tanpa mengurangi hak mereka untuk menuntut orang yang melakukan

kekuasaan orangtua, wali atau pengampu itu bila ada alasan untuk itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1447 ↑ Daftar Pasal Pasal 1449 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1448 →