SimulasiVonis

Pasal 1454

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila suatu tuntutan untuk pernyataan batalnya suatu perikatan tidak dibatasi dengan suatu

ketentuan undang-undang khusus mengenai waktu yang lebih pendek, maka suatu itu adalah

lima tahun.

Waktu tersebut mulai berlaku: dalam hal kebelumdewasaan sejak hari kedewasaan; dalam hal

pengampuan, sejak hari pencabutan pengampuan;

dalam hal paksaan, sejak hari paksaan itu berhenti; dalam hal penyesatan atau penipuan, sejak

hari diketahuinya penyesatan atau penipuan itu;

dalam hal perbuatan seorang perempuan bersuami yang dilakukan tanpa kuasa suami, sejak

hari pembubaran perkawinan;

dalam hal batalnya suatu perikatan termaksud dalam Pasal 1341, sejak hari diketahuinya bahwa

kesadaran yang diperlukan untuk kebatalan itu ada. Waktu tersebut di atas, yaitu waktu yang

ditetapkan untuk mengajukan tuntutan, tidak berlaku terhadap kebatalan yang diajukan sebagai

pembelaan atau tangkisan, yang selalu dapat dikemukakan.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1453 ↑ Daftar Pasal Pasal 1455 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1454 →