Pasal 1490
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Jika dua bidang pekarangan dijual bersama-sama dalam satu persetujuan dengan suatu harga
dan luas masing-masing disebut tetapi yang satu ternyata lebih luas daripada yang lain, maka
selisih ini dihapus dengan cara memperjumpakan keduanya sampai jumlah yang diperlukan,
dan tuntutan untuk penambahan atau untuk pengurangan tidak boleh diajukan selain menurut
aturan-aturan yang ditentukan di atas.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1490 →