SimulasiVonis

Pasal 1489

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Tuntutan dari pihak penjual untuk memperoleh penambahan uang harga penjualan dan

tuntutan dari pihak pembeli untuk memperoleh pengurangan uang harga pembelian atau

pembatalan pembelian, harus diajukan dalam waktu satu tahun, terhitung mulai dari hari

dilakukannya penyerahan; jika tidak, maka tuntutan itu gugur.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1488 ↑ Daftar Pasal Pasal 1490 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1489 →