SimulasiVonis

Pasal 1494

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Meskipun telah diperjanjikan bahwa penjual tidak akan menanggung sesuatu apa pun, ia tetap

bertanggung jawab atas akibat dari suatu perbuatan yang dilakukannya, segala persetujuan yang

bertentangan dengan ini adalah batal.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1493 ↑ Daftar Pasal Pasal 1495 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1494 →