Pasal 1527
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Jika berbagai orang secara bersama-sama dan dalam satu persetujuan penjualan suatu barang
yang menjadi hak mereka bersama, maka masing-masing hanya dapat menggunakan haknya
untuk kembali sekedar mengenai bagiannya.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1527 →