SimulasiVonis

Pasal 1532

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Penjual yang menggunakan perjanjian membeli tidak saja wajib mengembalikan seluruh uang

harga pembelian semula melainkan juga mengganti semua biaya menurut hukum, yang telah

dikeluarkan waktu menyelenggarakan pembelian serta penyerahannya, begitu pula biaya yang

perlu untuk pembetulan-pembetulan dan biaya yang menyebabkan barang yang dijual

bertambah harganya, yaitu sejumlah tambahannya itu.

Ia tidak dapat memperoleh penguasaan atau barang yang dibelinya kembali, selain setelah

memenuhi segala kewajiban ini.

Bila penjual memperoleh harganya kembali akibat perjanjian membeli kembali maka barang itu

harus diserahkan kepadanya bebas dari semua beban dan hipotek yang diletakkan atasnya oleh

pembeli namun ia wajib menepati persetujuan-persetujuan sewa yang dengan itikad baik telah

dibuat oleh pembeli.

BAGIAN 5

Ketentuan-ketentuan Khusus Mengenai Jual Beli Piutang dan Hak-hak Tak Berwujud

Yang Lain

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1531 ↑ Daftar Pasal Pasal 1533 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1532 →