SimulasiVonis

Pasal 1557

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Jika sebaliknya penyewa diganggu dalam kenikmatannya karena suatu tuntutan hukum

mengenai hak milik atas barang yang bersangkutan, maka ia berhak menuntut pengurangan

harga sewa menurut perimbangan, asal gangguan atau rintangan itu telah diberitahukan secara

sah kepada pemilik.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1556 ↑ Daftar Pasal Pasal 1558 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1557 →