SimulasiVonis

Pasal 1623

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Perseroan perdata yang terbatas hanya menyangkut barang-barang tertentu, pemakaiannya atau

hasil-hasil yang akan diperoleh dari barang-barang itu, mengenai usaha tertentu atau

penyelenggaraan suatu perusahaan atau pekerjaan tetap.

BAGIAN 2

Persetujuan-persetujuan Antara Para Peserta Satu Sama Lain

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1622 ↑ Daftar Pasal Pasal 1624 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1623 →