SimulasiVonis

Pasal 1622

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Perseroan perdata tak terbatas itu meliputi apa saja yang akan diperoleh para peserta sebagai

hasil usaha mereka selama perseroan itu berdiri.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1621 ↑ Daftar Pasal Pasal 1623 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1622 →