SimulasiVonis

Pasal 1633

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Jika dalam perjanjian perseroan tidak ditetapkan bagian masing-masing peserta dari

keuntungan dan kerugian perseroan, maka bagian tiap peserta itu dihitung menurut

perbandingan besarnya sumbangan modal yang dimasukkan oleh masing-masing. Bagi peserta

yang kegiatannya saja yang dimasukkan ke dalam perseroan, bagiannya dalam laba dan rugi

harus dihitung sama banyak dengan bagian peserta yang memasukkan uang atau barang paling

sedikit.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1632 ↑ Daftar Pasal Pasal 1634 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1633 →