Pasal 1710
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Mereka bertanggung jawab atas hilangnya atau rusaknya barang-barang tamu, yang dicuri atau
dirusak, baik oleh pelayan dalam rumah penginapan itu atau buruh lain maupun oleh orang
luar.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1710 →