SimulasiVonis

Pasal 1765

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Untuk peminjaman uang atau barang yang habis dalam pemakaian, diperbolehkan membuat

syarat bahwa atas pinjaman itu akan dibayar bunga.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1764 ↑ Daftar Pasal Pasal 1766 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1765 →