SimulasiVonis

Pasal 183

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Suami isteri tidak diperkenankan dengan cara yang berliku-liku saling memberi hibah lebih

daripada yang diperkenankan dalam ketentuan-ketentuan di atas.

Semua hibah yang diberikan dengan dalih yang dikarang-karang, atau diberikan kepada orang-

orang perantara, adalah batal.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 182 ↑ Daftar Pasal Pasal 184 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 183 →