SimulasiVonis

Pasal 21

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Seorang perempuan yang telah kawin dan tidak pisah meja dan ranjang, tidak mempunyai

tempat tinggal lain daripada tempat tinggal suaminya; anak-anak di bawah umur mengikuti

tempat tinggal salah satu dan kedua orang tua mereka yang melakukan kekuasaan orang tua

atas mereka, atau tempat tinggal wali mereka; orang-orang dewasa yang berada di bawah

pengampuan mengikuti tempat tinggal pengampuan mereka.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 20 ↑ Daftar Pasal Pasal 22 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 21 →