SimulasiVonis

Pasal 503

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Ada barang yang bertubuh, dan ada barang yang tak bertubuh.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 502 ↑ Daftar Pasal Pasal 504 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 503 →