SimulasiVonis

Pasal 546

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Besit atas suatu barang bergerak berakhir tanpa dikehendaki pemegangnya:

1. bila barang itu diambil atau dicuri orang lain;

2. bila barang itu hilang dan tidak diketahui di mana barang itu berada.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 545 ↑ Daftar Pasal Pasal 547 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 546 →