SimulasiVonis

Pasal 915

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Dalam garis ke atas legitieme portie itu selalu sebesar separuh dari apa yang menurut undang-

undang menjadi bagian tiap-tiap keluarga sedarah dalam garis itu pada pewarisan karena

kematian.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 914 ↑ Daftar Pasal Pasal 916 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 915 →