SimulasiVonis

Pasal 1050

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila para ahli waris berselisih pendapat tentang menerima warisan atau tidak, maka yang satu

dapat menerima, sedangkan yang lain dapat menolak. Bila para ahli waris itu berselisih

pendapat tentang cara menerima warisan, maka warisan itu diterima dengan hak istimewa

untuk mengadakan pemerincian.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1049 ↑ Daftar Pasal Pasal 1051 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1050 →