SimulasiVonis

Pasal 1069

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila semua ahli waris dapat bertindak bebas terhadap harta benda mereka dan mereka hadir,

maka pemisahan harta peninggalan dapat dilaksanakan dengan cara dan dengan akta yang

mereka anggap baik.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1068 ↑ Daftar Pasal Pasal 1070 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1069 →