SimulasiVonis

Pasal 1070

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Pemisahan harta peninggalan tidak dapat diminta atas nama orang-orang yang tidak dapat

bertindak bebas terhadap harta benda mereka, kecuali dengan mengindahkan ketentuan

undang-undang mengenai orang-orang demikian.

Suami, tanpa bantuan isteri, dapat menuntut pemisahan harta peninggalan atau membantu

penyegelan pemisahan itu dalam hal barang-barang yang termasuk harta bersama.

Mengenai barang-barang yang menjadi hak isteri sendiri dan tidak termasuk harta bersama,

juga bila antara suami isteri terjadi pemisahan harta, isteri berwenang untuk menuntut atau

membantu melaksanakan pemisahan harta peninggalan, asalkan untuk itu ia dibantu atau

dikuasakan oleh suami atau oleh Hakim.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1069 ↑ Daftar Pasal Pasal 1071 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1070 →