SimulasiVonis

Pasal 1077

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Penilaian barang-barang yang dalam harta peninggalan itu pada waktu dilaksanakan pemisahan

harta peninggalan, diadakan sebagai berikut:

Efek-efek, surat-surat piutang dan saham-saham dalam perusahaan-perusahaan, yang

dicantumkan dalam berita-berita harga yang dibuat dan diumumkan secara resmi, dinilai

menurut berita-berita harga itu.

Barang-barang bergerak lainnya dinilai menurut harga taksiran pada waktu mengadakan

pemerincian harta peninggalan itu, kecuali bila seorang ahli waris seorang atau lebih

menghendaki diadakan penaksiran lebih lanjut oleh seorang ahli;

Barang-barang tetap dinilai menurut harga yang harus ditentukan oleh tiga orang ahli.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1076 ↑ Daftar Pasal Pasal 1078 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1077 →