SimulasiVonis

Pasal 1101

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Kewajiban membayar tersebut dipikul secara perseorangan, masing-masing menurut besarnya

bagian warisannya, tanpa mengurangi hak-hak pihak kreditur terhadap seluruh harta

peninggalan, selama warisan itu belum dibagi, dan tanpa mengurangi hak-hak para kreditur

hipotek.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1100 ↑ Daftar Pasal Pasal 1102 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1101 →