SimulasiVonis

Pasal 1122

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila tidak semua barang yang ditinggalkan oleh keluarga dalam garis ke atas itu termasuk dalam

pembagian itu, pada waktu dia meninggal, barang-barang yang tidak dibagi itu, harus dibagi

menurut undang-undang.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1121 ↑ Daftar Pasal Pasal 1123 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1122 →