SimulasiVonis

Pasal 1123

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila pembagian itu dilakukan bukan di antara semua anak-anak yang masih hidup pada waktu

kematian itu dan para keturunan orang yang meninggal lebih dahulu, maka pembagian itu

sama sekali batal, dan dapat dituntut pembagian baru dalam bentuk yang sah, baik oleh anak-

anak atau keturunan yang tidak mendapat bagian, maupun oleh mereka yang telah mendapat

bagian.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1122 ↑ Daftar Pasal Pasal 1124 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1123 →