SimulasiVonis

Pasal 1176

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Suatu hipotek hanya berlaku, bila jumlah uang yang diberikan untuk hipotek itu pasti dan

ditentukan dalam akta. Bila utang itu bersyarat dan besarnya tidak tentu, maka pemberian

hipotek itu boleh dilakukan sampai sebesar jumlah harga taksiran, yang oleh pihak-pihak yang

bersangkutan harus dicantumkan dalam akta itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1175 ↑ Daftar Pasal Pasal 1177 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1176 →