SimulasiVonis

Pasal 1201

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Jika suatu hipotek diletakkan atas satu barang tak bergerak dan satu atau beberapa bagian dari

barang itu telah beralih kepada pihak ketiga yang menguasai barang itu, maka kreditur tetap

mempunyai wewenang untuk menerapkan haknya atas seluruh barang yang terikat itu, atau

atas suatu bagian dari barang itu yang dianggapnya perlu atau cukup, seolah-olah barang yang

terikat itu masih belum terbagi dalam penguasaan debitur.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1200 ↑ Daftar Pasal Pasal 1202 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1201 →