Pasal 1201
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Jika suatu hipotek diletakkan atas satu barang tak bergerak dan satu atau beberapa bagian dari
barang itu telah beralih kepada pihak ketiga yang menguasai barang itu, maka kreditur tetap
mempunyai wewenang untuk menerapkan haknya atas seluruh barang yang terikat itu, atau
atas suatu bagian dari barang itu yang dianggapnya perlu atau cukup, seolah-olah barang yang
terikat itu masih belum terbagi dalam penguasaan debitur.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1201 →