Pasal 1202
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Pihak ketiga yang menguasai barang itu telah melunasi utangnya baik secara paksa maupun
secara sukarela, dan dengan demikian berdasarkan undang-undang ía menggantikan tempat
kedudukan hukum kreditur, maka setelah bagiannya dikurangkan sebanding dengan jumlah
harga barang-barang yang terikat, ia mempunyai wewenang untuk menerapkan hak hipotek
selanjutnya untuk piutang ini atas barang-barang yang sama-sama terikat, atau atas bagian dan
barang-barang itu.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1202 →