Pasal 1220
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Dalam hal penjualan barang sebagai pelaksanaan putusan Hakim atas tuntutan mengenai
pemilikan atau penguasaan, jika sebidang persil, di mana terdapat banyak barang tak bergerak,
yang di antaranya satu buah atau lebih tidak dibebani, sedangkan yang lainnya dibebani dengan
hipotek, seluruhnya dijual untuk satu harga, maka harga dari masing-masing barang tak
bergerak itu akan ditentukan Hakim setelah mendengar para ahli, demi kepentingan para
kreditur yang terdaftar atas masing-masing barang tak bergerak, menurut perbandingan
terhadap harga pembelian seluruhnya.
BAGIAN 6
Pegawal-pegawal yang Ditugaskan Menyimpan Hipotek. Tanggung Jawab Mereka,
dan Hal Diketahuinya Daftar-daftar oleh Masyarakat
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1220 →