SimulasiVonis

Pasal 1225

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Mereka bertanggung jawab atas kerugian-kerugian yang timbul:

1. karena kelalaian mereka dalam menyimpan surat-surat yang disampaikan kepada mereka

dan dalam melakukan pembukuan dan pendaftaran pada waktunya dan secara cermat

sebagaimana dituntut dari mereka;

2. karena kelalaian untuk menyebutkan satu pendaftaran atau lebih yang ada dalam surat-

surat pernyataan mereka, kecuali bila dalam hal yang terakhir ini kesalahan itu timbul

dan keterangan yang kurang sempurna, yang tidak dapat dianggap sebagai kesalahan

mereka;

3. dan pencoretan-pencoretan yang dilakukan tanpa penyerahan surat-surat tersebut dalam

Pasal 1196 kepada mereka.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1224 ↑ Daftar Pasal Pasal 1226 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1225 →