SimulasiVonis

Pasal 1252

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Walaupun demikian, penghasilan yang dapat ditagih, seperti uang upah tanah dan uang sewa

lain, bunga abadi atau bunga sepanjang hidup seseorang, menghasilkan bunga mulai hari

dilakukan penuntutan atau dibuat persetujuan. Peraturan yang sama berlaku terhadap

pengembalian hasil-hasil sewa dan bunga yang dibayar oleh seorang pihak ketiga kepada

kreditur untuk pembebasan debitur.

BAGIAN 5

Perikatan Bersyarat

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1251 ↑ Daftar Pasal Pasal 1253 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1252 →