SimulasiVonis

Pasal 1286

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Tuntutan pembayaran bunga yang diajukan terhadap salah satu di antara para debitur yang

menyebabkan lenyapnya barang itu, maupun dari mereka yang lalai memenuhi perikatan.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1285 ↑ Daftar Pasal Pasal 1287 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1286 →