SimulasiVonis

Pasal 1352

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Perikatan yang lahir karena undang-undang, timbul dan undang-undang sebagai undang-

undang atau dan undang-undang sebagai akibat perbuatan orang.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1351 ↑ Daftar Pasal Pasal 1353 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1352 →