SimulasiVonis

Pasal 1373

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Selain itu, orang yang dihina dapat menuntut pula supaya dalam putusan juga dinyatakan

bahwa perbuatan yang telah dilakukan adalah perbuatan memfitnah. Jika ia menuntut supaya

dinyatakan bahwa perbuatan itu adalah fitnah, maka berlakulah ketentuan-ketentuan dalam

Pasal 314 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penuntutan perbuatan memfitnah.

Jika diminta oleh pihak yang dihina, putusan akan ditempelkan di tempatkan di tempat umum,

dalam jumlah sekian lembar dan tempat, sebagaimana diperintahkan oleh Hakim atas biaya si

terhukum.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1372 ↑ Daftar Pasal Pasal 1374 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1373 →