SimulasiVonis

Pasal 1423

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila pembaruan utang diadakan antara kreditur dan salah seorang dan para debitur yang

berutang secara tanggung-menanggung, maka hak-hak istimewa dan hipotek tidak dapat

dipertahankan selain atas barang-barang orang yang membuat perikatan baru itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1422 ↑ Daftar Pasal Pasal 1424 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1423 →