SimulasiVonis

Pasal 1459

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Hak milik atas barang yang dijual tidak pindah kepada pembeli selama barang itu belum

diserahkan menurut Pasal 612, 613 dan 616.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1458 ↑ Daftar Pasal Pasal 1460 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1459 →