SimulasiVonis

Pasal 1464

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Jika pembelian dilakukan dengan memberi uang panjar, maka salah satu pihak tak dapat

membatalkan pembelian itu dengan menyuruh memiliki atau mengembalikan uang panjarnya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1463 ↑ Daftar Pasal Pasal 1465 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1464 →