SimulasiVonis

Pasal 1501

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Dalam hal adanya hukuman untuk menyerahkan sebagian barang yang dijual itu, bila jual beli

tidak dibatalkan, pembeli harus diberi ganti rugi untuk bagian yang harus diserahkan, menurut

harga taksiran sewaktu ia diharuskan menyerahkan sebagian dari barangnya itu, tetapi tidak

menurut perimbangan dengan seluruh harga pembelian, entah barang yang dijual itu telah naik

atau telah turun harganya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1500 ↑ Daftar Pasal Pasal 1502 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1501 →