Pasal 1518
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Meskipun demikian, dalam hal penjualan barang-barang dagangan dan perabot rumah,
pembatalan pembelian untuk kepentingan penjual terjadi demi hukum dan tanpa peringatan,
setelah lewatnya waktu yang ditentukan untuk mengambil barang yang dijual.
BAGIAN 4
Hak Membeli Kembali
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1518 →