SimulasiVonis

Pasal 1518

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Meskipun demikian, dalam hal penjualan barang-barang dagangan dan perabot rumah,

pembatalan pembelian untuk kepentingan penjual terjadi demi hukum dan tanpa peringatan,

setelah lewatnya waktu yang ditentukan untuk mengambil barang yang dijual.

BAGIAN 4

Hak Membeli Kembali

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1517 ↑ Daftar Pasal Pasal 1519 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1518 →