SimulasiVonis

Pasal 1520

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Hak untuk membeli kembali tidak boleh diperjanjikan untuk waktu yang lebih lama dari lima

tahun.

Jika hak tersebut diperjanjikan untuk waktu yang lebih lama, maka waktu itu diperpendek

sampai menjadi lima tahun.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1519 ↑ Daftar Pasal Pasal 1521 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1520 →