SimulasiVonis

Pasal 1523

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Penjual suatu barang tak bergerak yang telah meminta diperjanjikan hak untuk membeli

kembali barang yang dijualnya, boleh menggunakan haknya terhadap seorang pembeli kedua,

meskipun dalam persetujuan kedua belah tidak disebutkan janji tersebut.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1522 ↑ Daftar Pasal Pasal 1524 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1523 →