SimulasiVonis

Pasal 912

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Orang yang dijatuhi hukuman karena telah membunuh pewaris, orang yang telah

menggelapkan, memusnahkan atau memalsukan surat wasiat pewaris, atau orang yang dengan

paksaan atau kekerasan telah menghalangi pewaris untuk mencabut atau mengubah surat

wasiatnya, serta isteri atau suaminya dan anak-anakniya, tidak boleh menikmati suatu

keuntungan pun dari wasiat itu.

BAGIAN 3

Legitieme Portie atau Bagian Warisan Menurut Undang-undang dan Pemotongan

Hibah-hibah yang Mengurangi Legitieme Portie

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 911 ↑ Daftar Pasal Pasal 913 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 912 →