SimulasiVonis

Pasal 935

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Dengan sepucuk surat di bawah tangan yang seluruhnya ditulis, diberi tanggal dan

ditandatangani oleh pewaris, dapat ditetapkan wasiat, tanpa formalitas-formalitas lebih lanjut

tetapi semata-mata hanya untuk pengangkatan para pelaksana untuk penguburan, untuk hibah-

hibah wasiat tentang pakaian-pakaian, perhiasan-perhiasan badan tertentu, dan perkakas-

perkakas khusus rumah.

Pencabutan surat demikian boleh dilakukan di bawah tangan.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 934 ↑ Daftar Pasal Pasal 936 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 935 →