SimulasiVonis

Pasal 165–264

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)

Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

Pasal 165Barang-barang bergerak kepunyaan masing-masing suami isteri sewaktu melakukan perkawinan, Pasal 166Adanya barang-barang bergerak yang diperoleh masing-masing pihak dan suami isteri dengan p Pasal 167Yang termasuk penghasilan dan pendapatan ialah segala hibah wasiat atau hibah penerimaan u Pasal 168Dalam mengadakan perjanjian kawin, kedua calon suami isteri, secara timbal balik atau seca Pasal 169Hibah-hibah itu dapat berkenaan dengan barang-barang yang telah ada seperti yang dirinci d Pasal 170Pemberian hibah-hibah demikian itu berlaku biar pun disambut tanpa pernyataan setuju secar Pasal 171Hibah-hibah itu dapat diberikan dengan persyaratan-persyaratan, yang pelaksanaannya tergan Pasal 172Hibah yang terdiri dan barang-barang yang telah ada dan tertentu tidak dapat ditarik kemba Pasal 173Hibah yang mencakup seluruh atau sebagian warisan si penghibah tidak dapat ditarik kembali Pasal 174Hibah yang terdiri dari barang-barang yang telah ada dan terinci secara tertentu, dan dibe Pasal 175Tiada hibah seluruh atau sebagian dan warisan si penghibah, yang diberikan dalam perjanjia Pasal 176Baik dalam penjanjian kawin, maupun dengan akta Notaris tersendiri, yang dibuat sebelum pe Pasal 177Bila hibah-hibah itu diberikan dalam perjanjian kawin, maka untuk berlakunya secara sah ti Pasal 178Suatu hibah yang terdiri dan seluruh atau sebagian warisan si penghibah, meskipun diberika Pasal 179Ketentuan-ketentuan dalam pasal-pasal 169, 171, 172, dan 173, berlaku juga pada hibah-hiba Pasal 180Juga dalam perkawinan kedua dan berikutnya,menurut hukum ada gabungan harta benda menyelur Pasal 181Akan tetapi pada perkawinan kedua atau berikutnya, bila ada anak dan keturunan dan perkawi Pasal 182Suami atau isteri, yang mempunyai anak-anak dan perkawinan yang terdahulu dan melakukan pe Pasal 183Suami isteri tidak diperkenankan dengan cara yang berliku-liku saling memberi hibah lebih Pasal 184Yang dimaksud dengan hibah yang diberikan kepada perantara ialah hibah yang diberikan oleh Pasal 185Juga jika ada anak-anak dan perkawinan yang dulu, maka keuntungan dan kerugian harus dibag Pasal 186Selama perkawinan, si isteri boleh mengajukan tuntutan akan pemisahan harta benda kepada H Pasal 187Tuntutan akan pemisahan harta benda harus diumumkan secara terbuka. Pasal 188Orang yang berpiutang kepada si suami dapat ikut campur dalam penyidangan perkara untuk me Pasal 189Putusan Hakim yang mengabulkan tuntutan akan pemisahan harta benda itu, sebelum pelaksanaa Pasal 190Selama penyidangan, isteri boleh melakukan tindakan-tindakan, dengan seizin Hakim, untuk m Pasal 191Keputusan di mana pemisahan harta benda diizinkan, hapus menurut hukum, bila hal itu tidak Pasal 192Para kreditur si suami yang tidak turut campur dalam penyidangan, boleh menentang pemisaha Pasal 193Meskipun ada pemisahan harta benda, si isteri wajib memberi sokongan untuk biaya rumah tan Pasal 194Isteri yang berpisah harta benda dengan suaminya, memperoleh kembali kebebasan untuk mengu Pasal 195Suami tidak bertanggung jawab kepada isterinya, bila si isteri setelah berpisah harta bend Pasal 196Gabungan harta benda yang telah dibubarkan, dapat dipulihkan kembali atas persetujuan kedu Pasal 197Bila gabungan harta bersama itu telah pulih kembali, barang-barangnya dikembalikan ke kead Pasal 198Suami isteri itu wajib untuk mengumumkan pemulihan kembali gabungan harta bersama itu seca Pasal 199Perkawinan bubar: 1. oleh kematian; 2. oleh tidak hadirnya si suami atau si isteri sel Pasal 200Bila suami isteri pisah meja dan ranjang, baik karena salah satu alasan dan alasan-alasan Pasal 201Tuntutan itu harus segera ditolak, bila pihak tergugat, setelah tiga kali dan bulan ke bul Pasal 202Bila pihak tergugat menyetujui tuntutan, Pengadilan Negeri harus memerintahkan, agar suami Pasal 203Bila pertemuan yang kedua ternyata tidak berhasil juga, maka setelah mendengar penuntut um Pasal 204Terhadap putusan Pengadilan Negeri ini boleh dimintakan banding kepada Hakim yang lebih ti Pasal 205Perkawinan itu dibubarkan oleh putusan tersebut dan pendaftarannya dalam daftar-daftar Cat Pasal 206Pembubaran perkawinan tidak mengurangi akibat-akibat yang diatur dalam Pasal 222 sampai de Pasal 207Gugatan perceraian perkawinan harus diajukan kepada Pengadilan Negeri yang di daerah hukum Pasal 208Perceraian perkawinan sekali-kali tidak dapat terjadi hanya dengan persetujuan bersama. Pasal 209Dasar-dasar yang dapat berakibat perceraian perkawinan hanya sebagai berikut: 1. zina; 2 Pasal 210Bila salah seorang dan suami isteri itu dengan keputusan Hakim dikenakan hukuman karena te Pasal 211Dalam hal perbuatan meninggalkan tempat tinggal bersama dengan itikad buruk, demikian pula Pasal 212Isteri itu, baik sebagai penggugat untuk perceraian maupun sebagai tergugat, dengan izin H Pasal 213Isteri itu tidak berhak untuk menuntut tunjangan nafkah, yang setelah ditentukan Hakim har Pasal 214Pengadilan Negeri, selama persidangan masih berjalan, bebas untuk mencabut pelaksanaan kek Pasal 215Hak-hak si suami mengenai pengurusan harta si isteri tidak terhenti selama perkara berjala Pasal 216Hak untuk menuntut perceraian perkawinan gugur jika terjadi perdamaian suami isteri, entah Pasal 217Suami atau isteri, yang mengajukan gugatan baru atas dasar suatu sebab baru yang timbul se Pasal 218Gugatan untuk perceraian perkawinan atas dasar meninggalkan tempat tinggal bersama dengan Pasal 219Dalam kedua hal yang diatur dalam Pasal 210, suami atau isteri yang membiarkan lampau wakt Pasal 220Gugatan untuk perceraian gugur, bila salah seorang dan kedua suami isteri meninggal sebelu Pasal 221Perkawinan dibubarkan oleh keputusan hakim dan pendaftaran perceraian yang ditetapkan deng Pasal 222Suami atau isteri yang gugatannya untuk perceraian perkawinan dikabulkan, boleh menikmati Pasal 223Sebaliknya, suami atau isteri yang dinyatakan kalah dalam putusan perceraian itu, kehilang Pasal 224Dengan berlakunya perceraian perkawinan, keuntungan-keuntungan yang dijanjikan akan keluar Pasal 225Bila suami atau isteri, yang atas permohonannya dinyatakan perceraian, tidak mempunyai pen Pasal 226Dihapus dengan 5. 1938-622. Pasal 227Kewajiban untuk memberi tunjangan hidup terhenti dengan kematian si suami atau si isteri. Pasal 228Tunjangan-tunjangan yang dijanjikan oleh pihak ketiga dalam perjanjian perkawinan, tetap h Pasal 229Setelah memutuskan perceraian, dan setelah mendengar atau memanggil dengan sah para orang Pasal 230Atas dasar hal-hal yang terjadi setelah putusan perceraian perkawinan memperoleh kekuatan Pasal 231Bubarnya perkawinan karena perceraian tidak akan menyebabkan anak-anak yang lahir dan perk Pasal 232Bila suami isteri yang bercerai itu dahulu kawin dengan gabungan harta bersama, pembagian Pasal 233Jika ada hal-hal yang dapat menjadi dasar untuk menuntut perceraian perkawinan, suami atau Pasal 234Gugatan itu diajukan, diperiksa dan diselesaikan dengan cara yang sama seperti gugatan unt Pasal 235Suami atau isteri yang telah mengajukan gugatan untuk pisah meja dan ranjang, tidak dapat Pasal 236Pisah meja dan ranjang juga boleh ditetapkan oleh hakim atas permohonan kedua suami isteri Pasal 237Sebelum meminta pisah meja dan ranjang, suami isteri itu wajib mengatur dengan akta otenti Pasal 238Permintaan kedua suami isteri harus diajukan dengan surat permohonan kepada Pengadilan Neg Pasal 239Berkenaan dengan itu Pengadilan Negeri akan memerintahkan kedua suami isteri untuk bersama Pasal 240Pengadilan Negeri harus mengambil keputusan enam bulan setelah berlangsungnya pertemuan ke Pasal 241Bila permohonan yang diajukan ditolak, paling lambat satu bulan setelah diberikan keputusa Pasal 242Dengan pisah meja dan ranjang, perkawinan tidak dibubarkan, tetapi dengan itu suami isteri Pasal 243Pisah meja dan ranjang selalu berakibat perpisahan harta, dan akan menimbulkan dasar untuk Pasal 244Karena pisah meja dan ranjang, pengurusan suami atas harta isterinya ditangguhkan. Si iste Pasal 245Putusan-putusan mengenai pisah meja dan ranjang harus diumumkan secara terang-terangan. Se Pasal 246Ketentuan - ketentuan Pasal 210 sampai dengan 220, Pasal 222 sampai dengan 228, dan Pasal Pasal 247setelah mempertimbangkan perjanjian yang dibicarakan dalam alinea pertama Pasal 237, Hakim Pasal 248Pisah meja dan ranjang menurut hukum dengan sendirinya batal karena perdamaian suami ister Pasal 249Bila putusan yang menyatakan suami isteri pisah meja dan ranjang sudah diumumkan secara je Pasal 250Anak yang dilahirkan atau dibesarkan selama perkawinan, memperoleh suami sebagai bapaknya. Pasal 251Sahnya anak yang dilahirkan sebelum hari keseratus delapan puluh dari perkawinan, dapat di Pasal 252Suami tidak dapat mengingkari keabsahan anak, hanya bila dia dapat membuktikan bahwa sejak Pasal 253Suami tidak dapat mengingkari keabsahan anak atas dasar perzinaan, kecuali bila kelahiran Pasal 254Dia dapat mengingkari keabsahan seorang anak, yang dilahirkan tiga ratus hari setelah putu Pasal 255Anak yang dilahirkan tiga ratus hari setelah bubarnya perkawinan adalah tidak sah. Bila ke Pasal 256Dalam hal-hal yang diatur dalam Pasal-pasal 251,252,253, dan 254, pengingkaran keabsahan a Pasal 257Tuntutan hukum yang diajukan oleh suami itu gugur bila para ahli waris tidak melanjutkanny Pasal 258Bila suami meninggal dia menerapkan haknya dalam hal ini, padahal waktunya untuk itu masih Pasal 259Dalam hal-hal di mana para ahli warisnya, berkenaan dengan pasal-pasal 256,257,dan 258 mem Pasal 260Semua gugatan untuk mengingkari keabsahan seorang anak harus ditujukan kepada wali yang se Pasal 261Asal keturunan anak-anak sah dibuktikan dengan akta-akta kelahiran yang didaftarkan dalam Pasal 262Pemilikan kedudukan demikian dapat dibuktikan dengan peristiwa-peristiwa yang, baik bersam Pasal 263Tiada seorang pun dapat menyandarkan diri pada kedudukan yang bertentangan dengan keduduka Pasal 264Bila tidak ada akta kelahiran dan tidak nyata pemilikan kedudukan yang tak terputus-putus,
← Rentang sebelumnya Semua rentang Rentang berikutnya →